Governance System
Istilah sistem
pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”.
Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang
memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari
keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara
bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan
mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman
bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan
kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti
system pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam
melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah
Negara bagian system dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga
cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD,
2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan system adalah system pemerintahan
Negara dan administrasi hubungan antara lembaga Negara dalam rangka
administrasi negara.
Sesuai dengan kondisi
negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi :
1. Presidensial merupakan
sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui
pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
2. Parlementer merupakan
sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki
seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya
pemerintahan.
3. Komunis adalah paham
yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis
yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.
4. Demokrasi liberal
merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu
dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Sistem pemerintahan
mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di
beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan
yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan
mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika
suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal
itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk
memprotes hal tersebut.
Komentar
Posting Komentar