Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme adalah
kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan
juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan
kemampuan dari seorang karyawan. Profesional sendiri
mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam
menjalankan tugas (Profesinya).
Ciri-ciri profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa
mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti
profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai
ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha
mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan
mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian
tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku
yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk
selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku
profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya
penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup
harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan
profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan
keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion
yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa
bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Pengertian Profesi
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang
bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang
profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kesehatan, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir. Contohnya adalah
petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang
dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri
umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik
Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan
adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari
pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik
yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam
setiap profesi:
1.Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan
mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasar pada pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.Asosiasi profesional: Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.Pendidikan yang
ekstensif:
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam
jenjang pendidikan tinggi.
4.Ujian kompetensi: Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu
tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.Pelatihan institutional: Selain ujian,
juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional di mana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
6.Lisensi: Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.Otonomi kerja: Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
8.Kode etik: Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.Mengatur diri: Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.Layanan publik dan
altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
11.Status dan imbalan yang
tinggi:
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan
imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai
pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar